Pojok Islam - Tergesa-gesa adalah kondisi psikologis seseorang yang secara emosional ingin cepat-cepat melakukan atau menyelesaikan sesuatu namun kosong dari pertimbangan fikiran. Tanpa pertimbangan terlebih dahulu, akhirnya aktivitas yang dilakukan seseorang tidak akan produktif dan maksimal.
Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim diceritakan :
Suatu hari Rasulullah SAW sedang melakukan sholat, beliau mendengar suara gaduh di belakang. Seusai sholat, Rasulullah bertanya pada para sahabat, apa gerangan yang terjadi sampai-sampai terdengar suuara gaduh saat sholat tadi.
Para sahabat menjawab,"Kami tergesa-gesa mendatangi sholat."
Rasulullah SAW kemudian bersabda,"Jika kalian mendatangi sholat, hendaklah kalian berjalan dengan tenang. Ikutilah rakaat yang dapat kalian ikuti dan sempurnakanlah rakaat yang tertinggal."
Perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud tergesa-gesa dalam hadits di atas adalah tergesa-gesa mendatanagi sholat, dan bukan tergesa-gesa mendirikan sholat. Karena tergesa-gesa mendirikan sholat justru malah dianjurkan oleh Nabi.
Maka yang shahih adalah ketika mendengar suara adzan, segeralah ambil wudhu', berjalan ke tempat sholat dengan tenang dan jangan berlari-lari. Sholat adalah menata hati untuk bertemu dengan Allah.
Larangan untuk jangan tergesa-gesa ini merupakan aturan Islam yang mengandung nilai-nilai luar biasa. Orang yang tergesa-gesa biasanya tidak mampu mengontrol emosi dan pikirannya. Terkadang pikiran malah kosong dan emosi tinggi. Dan jika itu terjadi maka itu akan menjadi sarana setan.
Sungguh benar sabda Rasulullah SAW :
"Ketenangan itu dari Allah dan tergesa-gesa itu dari setan." (HR. Imam Turmudzi)
Imam Hasan al-Bashri mengatakan,"Setiap sholat yang tidak disertai dengan hati yang hudlur akan merupakan sholat yang lebih cepat mengundang siksa."
Imam Abdullah al-Haddad berkata,"Jika engkau tidak bisa khusyu' maka buatlah seolah-olah engkau sholat pada saat itu untuk yang terakhir kalinya, di belakangmu telah menunggu malaikat maut yang akan menjemputmu menuju ke hadhirat-Nya."
Sahabat Amr bin 'Ash berkata,"Tergesa-gesa yang dilarang adalah terburu-buru pada suatu selain keta'atan tanpa rasa khouf pada Allah."
Dengan memegang prinsip Amr bin 'Ash seperti di atas, dapat kita simpulkan bahwa ada tergesa-gesa yang positif. tentunya tergesa-gesa yang positif ini bukan tanpa pemikiran matang dan terkesan emosional. Jika ada embel-embel positif, berarti sebenarnya sama dengan bersegera.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,"Tergesa-gesa itu berasal dari setan kecuali pada 5 tempat, karena sesungguhnya tergesa-gesa dalam hal itu termasuk sunnah Rasul Allah SAW, yaitu : 1) memberi makan kepada tamu jika menginap, 2) mengurus jenazah orang yang sudah meninggal, 3) menikahkan anak perawan jika sudah baligh, 4) membayar hutang jika sudah jatuh tempo pembayarannya dan, 5) bertaubat dari dosa jika terlanjur mengerjakannya."