Pojok Islam - Pengamat dari Universitas Al-Azhar di Mesir mengapresiasi keputusan UNESCO yakni Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa yang menangani masalah untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya.
UNESCO bersama negara-negara lainnya telah menetapkan sebuah resolusi yang menyatakan pentingnya situs suci Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam.
Kota tepat situs suci tersebut dipercaya sebagai wilayah penting bagi 3 umat agama yaitu Muslim, Yahudi dan Nasrani. Namun, resolusi yang dirumuskan tersebut gagal menetapkan umat Yahudi dan hubungannya dengan keberadaan Kuil Mount.
Kota tepat situs suci tersebut dipercaya sebagai wilayah penting bagi 3 umat agama yaitu Muslim, Yahudi dan Nasrani. Namun, resolusi yang dirumuskan tersebut gagal menetapkan umat Yahudi dan hubungannya dengan keberadaan Kuil Mount.
Resolusi yang didukung oleh 24 negara tersebut telah mengundang kecaman dari pihak Israel, yang selama beberapa dekade telah mengklaim bahwa situs suci umat Yahudi, tidak lain adalah Kuil Mount, berada di bawah area tersebut. AS, UK, Jerman, Belanda, Lithuania dan Estonia menolak resolusi tersebut, sedangkan Russia dan China berada di antara 24 negara yang mendukung.
Al-Aqsa merupakan situs suci terpenting ke-3 bagi umat Islam setelah Makkah dan Madinah. Masjidil Aqsa dan Dome of Rock yang terletak di bagian Timur dari Kota Tua Yerussalem, kini berada di bawah lembaga Islam ‘Waqf’.
Rencana radikal Israel untuk mendirikan Kuil Mount di atas situs Al-Aqsa serta agresi dilakukan berulang kali oleh kalangan ekstremis sayap kanan dan aparat Israel, sering kali telah mendiskriminasi hak umat Islam untuk melakukan ibadah di masjid tersebut.
Tembok Barat, diyakini sebagai bagian yang masih tersisa dari kuil Mount terletak tak jauh dari Al-Aqsa, menjadi tempat sakral bagi umat Yahudi. Sesuai dengan hukum yang berlaku, mereka dibolehkan mengunjungi area di atas tembok tersebut, namun tidak diperbolehkan untuk beribadah atau memasuki area suci umat Muslim.
Namun akhirnya dengan penetapan UNESCO bahwa Masjid Al Aqsa sebagai situs suci sekaligus tempat ibadah umat Islam, maka para pengamat mengatakan bahwa keputusan tersebut dianggap sebagai kemenangan bagi Palestina dan semua umat Islam di seluruh dunia.
Berawal dari ketetapan UNESCO ini, diharapkan akan ada solusi untuk masalah yang dihadapi Palestina, yakni mengakhiri penjajahan dan intimidasi yang dilakukan Israel dan mengembalikan hak-hak Palestina secara penuh.
Hal ini juga dapat menjadi panggilan kepada masyarakat dunia untuk mendukung upaya negara-negara Islam dalam membantu Palestina menjadi negara yang berdaulat. Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk melindungi Palestina, umat Islam dan umat Kristen.
Setelah melalui perdebatan sejarah yang panjang antara Palestina dan Israel, Masjid Al Aqsa kini diakui sebagai peninggalan peradaban Islam oleh UNESCO. (Dilansir dari : Dailynewsegypt, Ahad (16/10).
Menteri Luar Negeri Mesir, Sameh Shoukry mengatakan, pihaknya juga telah mengunjungi Israel pada Juni lalu untuk memulai kembali proses mendamaikan Palestina dan Israel. Mesir terus berupaya mencari solusi untuk masalah yang dihadapi Palestina dan Israel. Mesir akan terus menyerukan perdamaian antara Palestina dan Iarael. (Sumber : Republika.co.id)