Pojok Islam - Seiring perkembangan zaman, faktanya banyak kesalah fahaman remaja muslimah dan problem keagamaan dalam masyarakat yang semakin hari semakin "aneh" dan cenderung tidak nampak sebagai sebuah pelanggaran, meski hal itu menyalahi aturan agama.
Entah karena ketidak tahuan atau memang pura-pura tidak tahu.
Karenanya kini perlu difikirkan hal-hal yang sekilas dianggap "asyik", Apakah sudah sesuai dengan koridor syariat atau tidak. Hal ini dimaksudkan bukan sebagai ajang perdebatan, namun sebagai motivasi agar menjadi generasi Islam yang lebih baik dan sesuai dengan ajaran agama.
Apa saja diantara kesalah fahaman remaja muslimah masa kini?
Tren Kecantikan Palsu
Memang kita akui perkembangan zaman bukan untuk dihindari, namun untuk disikapi dengan baik dan elegan. Ambil yang baik dan buang yang buruk. Termasuk juga mode atau tren kecantikan. Ternyata ada beberapa tren kecantikan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, diantaranya : operasi plastik, rebonding, kriting rambut, mengikir dan menipiskan gigi, atau hal lain yang dapat merubah bentuk fisik ciptaan Allah (Taghyiru Khalqillah).
Tentu hal ini tidak 100% diharamkan, namun pada batas jika ada tujuan mendesak maka diperbolehkan, semisal gigi yang terlalu panjang yang menyebabkan sulit berbicara atau sulit mengunyah makanan maka diperbolehkan untuk mengikir gigi. (Nihaayatul Muhtaaj : II, 25)
Merayakan Valentine's Day
Fakta umum menyimpulkan bahwa Valentine's day adalah hari kasih sayang umat Kristiani selain juga budaya Romawi kuno. Mereka (Romawi kuno) melakukan upacara pemujaan kepada dua dewa besar yakni Leparcus (Dewa Kesuburan) dan Faunus (Dewa alam semesta).
Dari premis ini, maka hukum merayakan Valentine's day bisa jadi haram, ketika ada maksud menyerupai atau berkontribusi dalam euforia mereka. Bahkan bisa jadi kufur jika ada kecondongan hati terhadap ajaran mereka. Namun jika hanya kebetulan sama dan tidak ada maksud menyerupai, maka hanya akan berkonsekuensi makruh. (Bughyatul Mustarsyidiin, 248)
Bersalaman Dengan Lawan Jenis
Adalah hal yang dilarang oleh agama, misalkan seorang perempuan bersalaman dengan lelaki yang bukan mahramnya atau bukan suaminya. Alasan untuk menghormat atau untuk berbuat baik sama sekali tidak menggugurkan larangan tersebut.
Jika memang harus bersalaman, maka hendaknya menggunakan penghalang agar terlihat sopan, seperti sapu tangan atau yang lainnya, dengan catatan aman dari fitnah dan tidak menimbulkan syahwat. Jika tidak, maka tetap tidak boleh (haram)
Memakai Farfum Yang Sensual
Tidak ada larangan bagi wanita muslimah menggunakan farfum. Hanya saja terdapat batasan-batasan tertentu yang diatur oleh syariat. Semisal jika pemakaian farfum tersebut dapat menimbulkan fitnah syahwat, maka hukumnya tidak diperbolehkan (haram).
Wanita Muslimah yang menggunakan farfum ketika bepergian ke luar rumah misalnya, sangat rentan menarik perhatian laki-laki lain. Aroma farfum yang harum menyengat akan menarik perhatian dan kemungkinan akan mengantarkan pada hal-hal lain yang lebih jauh dan parah.
Solusinya, ketika hendak menggunakan farfum, batasi kadar penggunaannya agar wangi farfum yang ia pakai tidak menyebar kemana-mana. Yang mencium aromanya cukup ia sendiri dan orang yang halal baginya, atau sesama teman wanitanya saja. (Mawaahibul Jaliil : II,449)
Itulah beberapa kesalah fahaman yang sering terjadi dan dilakukan oleh remaja Muslimah masa kini, dengan harapan semoga dengan tulisan ini akan menjadi bahan muhasabah (perenungan) sehingga akan mengurangi dampak negatif atau efek-efek buruk lainnya yang bisa ditimbulkan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. (Dikutip : dari berbagai sumber)
